katamerdeka.com – Dua orang yang diduga merupakan warga Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan penculikan anak. Kedua terduga pelaku, berinisial L dan R, diamankan atas dasar laporan dan pengembangan kasus oleh Polda Metro Jaya serta Polres Jakarta Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut bahwa keduanya diduga terlibat dalam kasus hilangnya Bilqis, anak berusia empat tahun asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang dilaporkan menghilang beberapa waktu lalu.

“Benar (menangkap dua SAD), dan penculik anaknya beda dari Bilqis, tetapi diterima oleh SAD yang saat itu menerima Bilqis,” ujar Jimmy melalui pesan singkat pada Jumat (5/12/2025) malam.

Jimmy menegaskan bahwa peran Polda Jambi dan Polres Merangin dalam kasus ini hanya sebagai pendukung proses penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat.

“Untuk informasi detilnya, nanti kita sampaikan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum merilis informasi tambahan terkait motif, peran masing-masing terduga, maupun kondisi Bilqis. Polisi menyatakan perkembangan terbaru akan diumumkan setelah proses penyelidikan lanjutan.