Bripka Ricky Awalnya yang Disuruh Tembak Brigadir J Tapi Tak Kuat Mental

JAKARTA- Bripka Ricky awalnya yang disuruh tembak Brigadir J tapi tak kuat mental. Setelah Bripka Ricky Rizal alias tersangka RR tak mau, lantas Ferdy Sambo memanggil Bharada E.

Gagal menyuruh Bripka Ricky, Bharada E yang datang kemudian diperintahkan Sambo menembak Yosua atau Brigadir J. Sempat ragu, Bharada E kemudian menembak Brigadir J setelah Sambo berteriak lantang “tembak…woi tembak!!”.

Sebelumnya Bripka Ricky sempat akan mengajukan diri sebagai justice collabolator di kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tapi batal. Batal karena ia saat itu masih takut.

Pengacara Bripka Ricky, Erman Umar menyebut kliennya sempat menangis usai istri dan adiknya memintanya untuk berbicara jujur mengenai kasus Brigadir J

“Tapi sebelumnya, setelah istri dan adiknya menyampaikan terbuka bicara benar. Kalau kamu tidak bicara benar nama baik bapak kamu yang juga polisi (terkena imbas). Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau apa pembunuh atau apa. Itu dia mulai nangis, mulai itu sudah terbuka,” kata Erman di Mabes Polri, Kamis (8/9/2022).

Erman mengatakan, saat awal mula kasus ini mencuat, kliennya terbawa skenario yang dibuat Ferdy Sambo soal kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Yang pertama kan memang terbawa skenario (baku tembak Brigadir J dan Bharada E),” ujarnya.

Erman memastikan kliennya kini telah mencabut pernyataan tersebut dan membantah versi Ferdy Sambo. Rangkaian peristiwa sebenarnya baru diungkapkan setelah tim penyidik mendatangkan keluarga Bripka RR dan meminta mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu untuk mengatakan kejadian yang sebenarnya.

“Dia berbalik arah itu setelah mungkin Richard (Bharada E) buka dan dia juga didatangi adik kandung sama istri agar minta bicara benar,” jelasnya.

Sebelumnya, Bripka RR juga mengaku sempat diminta Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua. Mendengar perintah itu, Bripka RR menolak halus dengan mengatakan tak berani dan tak kuat mental.

Pertanyaan berani-tidak tembak Brigadir Yosua dilontarkan Ferdy Sambo di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Hal itu diungkapkan pengacara Erman Umar atas kesaksian kliennya, Bripka RR. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/7).

“Bapak FS bertanya ‘berani tidak tembak Yosua?’. Kemudian saya jawab ‘saya tidak berani, Pak. Karena saya tidak kuat mentalnya’,” kata Erman menirukan pengakuan Bripka Ricky.

Erman mengatakan sejak awal posisi Bripka RR sudah tidak jelas, dan tidak memiliki pengacara. Ditambah lagi ketakutan terhadap Ferdy Sambo, sehingga memilih mengikuti skenario yang dibuat.

“Oh karena ini dia merasa enggak punya akses, dia enggak bisa (komunikasi dengan) keluarganya. Bukan (ancaman Ferdy Sambo), dia takut,” terang Erman.

“Karena saat awal-awal itu enggak ada persiapan. Surat penahanan belum, lawyer-nya siapa enggak jelas. Ada yang memberi tahu lawyer tapi enggak bisa komunikasi, kalau ditanya enggak jelas,” sambungnya.

Diakui Erman, ia baru bisa mendampingi Bripka Ricky pada Selasa (23/8/2022). Padahal Bripka Ricky sudah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (8/8/2022).

“Saya sudah dapat kuasa penandatanganan (kuasa hukum) sekitar tanggal 20-an Agustus, tetapi belum boleh mendampingi karena dianggap belum ada. Kemudian tanggal 23 Agustus baru diizinkan,” ujarnya.

Menurutnya, Bripka RR mulai terbuka padanya saat sudah menjadi kuasa hukum. Saat itu Bripka RR menangis ketika ditanya soal kasus yang menewaskan Brigadir J.

“Tapi sebelumnya, setelah istri dan adiknya menyampaikan benar. Kalau kamu tidak bicara benar, nama baik bapak kamu yang juga polisi bisa (terkena imbas). Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau apa pembunuh atau apa. Itu dia mulai nangis, mulai itu sudah terbuka. Tambah lagi saya masuk, saya siapkan, surat JC,” ujarnya.(SW)