“Yang jelas kan MK itu akan menangani sengketa pemilu. Sengketa pemilu itu kan termasuk sengketa Pileg. Dan sengketa Pileg kita tahu semua, biasanya 9 hakim itu akan dibagi dalam 3 kelompok panel, 3 panel. Maka saya tentu dan saya kira ini sudah jadi standar, saya sendiri juga akan minta saya tidak akan ada di panel yang dimana pemohonnya datang dari caleg PPP, maupun PPP,” tegasnya.

“Kita harus fair bahwa dalam putusan itu harus sembilan, iya. tapi saya tidak akan ikut memberikan pendapat dalam RPH yang menyangkut gugatan dari partai saya. Jadi hadir tapi diam,” sambungnya.

Sejauh ini, Arsul telah menyampaikan rencana pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua MPR, anggota DPR maupun kader PPP kepada rekan sesama fraksinya di DPR RI. Dalam waktu dekatpun, dirinya bakal bertemu dengan Plt Ketum PPP M Mardiono membahas hal tersebut.

“Besok saya Insyaallah ketemu dengan Plt Ketum PPP Pak Mardiono,” ucapnya.

Arsul pun enggan mengintervensi keputusan PPP mengenai kader yang ditunjuk menggantikannya duduk di jabatan Wakil Ketua MPR mendatang. Yang jelas, ia menyerahkan seluruh keputusan kepada DPP PPP.