Polri Serahkan Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan
JAKARTA – Polri serahkan berkas penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Berkas kasus tersebut kini dilimpahkan ke kejaksaan.
“Terhadap keempat tersangka ini, penyidik insyaallah telah selesai membuat berkas perkaranya. Empat perkara tersebut diserahkan kepada kejaksaan selaku JPU, setelah selesai rilis ini,” kata Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).
Agung mengatakan perkembangan kasus ini diungkap sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Agung mengatakan Tim Khusus bekerja maraton untuk mengungkap kasus tersebut.
Sementara itu pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan sejumlah persiapan yang akan dilakukan Bharada E sebagai justice collaborator (JC) di kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Ronny menyebut pihaknya akan mendatangkan saksi-saksi yang meringankan untuk Bharada E.
“Dari kita akan menyiapkan ahli pidana, ahli psikolog, kemudian beberapa saksi yang meringankan kita akan datangkan juga. Itu persiapan kita,” kata Ronny di Bareskrim Polri, Sabtu, (20/8/2022).







Comment