Ronny berharap diterimanya permohonan justice collaborator dapat meringankan hukuman Bharada E pada saat di persidangan.

“Ya JC-nya, harapan kami, dengan diterimanya permohonan JC dari Bharada E, bisa meringankan nanti di pengadilan,” jelasnya.

Sebelumnya, Polri telah serahkan berkas kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Kejaksaan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan berkoordinasi dengan kejaksaan soal posisi Bharada E sebagai justice collaborator (JC).

“Pasti LPSK akan koordinasi ke kejaksaan kita sampaikan yang bersangkutan dalam perlindungan LPSK, yang bersangkutan sebagai terlindung LPSK posisi sebagai JC. Maka itu, kami sampaikan tentang hak-hak selamat orang JC dalam proses hukum,” kata juru bicara LPSK Rully Novian, Jumat (19/8/2022).

Rully mengatakan hingga saat ini dirinya juga intens berkomunikasi dan mendampingi penuh Bharada E di setiap agenda.

“Kami sudah memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan, tentu kami intens berkomunikasi. Kami intens mendampingi termasuk dengan kemarin diperiksa Komnas, LPSK juga mendampingi itu. Karena dia sudah jadi terlindungi LPSK, setiap proses yang diterapkan kepadanya, LPSK selalu mendampingi. Selain pengamanan perlindungan secara fisik,” ujarnya.(SW)