Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran HAM di Kasus Tewasnya Brigadir J
JAKARTA – Komnas HAM tampaknya menunggu progres dari pihak kepolisian baru menyatakan ada indikasi kuat pelanggaran HAM pada kasus tewasnya Brigadir J. Komnas HAM tampak hati-hati sekali.
Meski sebelumnya banyak dugaan adanya pembunuhan dan pelanggaran HAM, namun Komnas HAM baru menyatakan adanya
indikasi kuat pelanggaran HAM pada kasus tewasnya Brigadir J setelah Kapolri mengumumkan tersangkanya.
Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dirinya yakin penegakan hukum di Indonesia berjalan baik. Makanya salah satu konsen pihaknya, misalnya soal obstruction of justice.
“Kalau dalam konteks teman-teman kepolisian itu perusakan TKP, kalau di kami obstruction of justice itu kami perhatikan dan kami dalami cukup dalam,” kata Choirul Anam, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).
Anam mengatakan obstruction of justice merupakan bagian dari pelanggaran HAM. Dia menyebut ada indikasi kuat pelanggaran HAM dalam kasus ini. “Kalau pertanyaan begini, apakah obstruction of justice bagian dari pelanggaran HAM? Pasti itu bagian pelanggaran HAM,” katanya.







Comment