katamerdeka.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Husni, mengusulkan pengurangan intensitas kegiatan manasik haji untuk menekan biaya total penyelenggaraan Haji 2025. Usulan ini disampaikan Husni dalam rapat bersama Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1).

Menurut Husni, jumlah manasik haji yang saat ini mencapai delapan kali dapat dikurangi hingga setengahnya tanpa mengurangi efektivitas pembelajaran bagi calon jemaah.

“Tentang volume manasik haji 8 kali, 6 kali, 2 kali, saya pikir ini bisa dipotong. Enggak perlu sampai 8 kali, mungkin separuhnya sudah cukup,” ujar Husni.

Husni menilai bahwa pengurangan jumlah manasik haji dapat memberikan penghematan signifikan pada biaya penyelenggaraan. Ia juga mempertanyakan efektivitas bimbingan ibadah haji yang dilakukan di hotel tempat jemaah tinggal.

“Turun nilainya sangat signifikan, begitu juga manasik dan bimbingan ibadah haji di setiap hotel jemaah ini hampir-hampir kita enggak pernah tahu,” kata Husni.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan biaya haji 2025 yang ditanggung jemaah sebesar Rp 65.372.779,49, naik sekitar Rp 9 juta dibandingkan biaya haji 2024.