Komisi III DPR RI Tetapkan 5 Pimpinan KPK Periode 2024–2029 Melalui Voting
katamerdeka.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024–2029. Pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara (voting) yang digelar pada Kamis (21/11/2024).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengumumkan hasil perolehan suara dari 10 calon pimpinan (capim) KPK yang telah mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Berikut hasilnya:
- Setyo Budiyanto – 46 suara
- Fitroh Rohcahyanto – 48 suara
- Johanis Tanak – 48 suara
- Agus Joko Pramono – 39 suara
- Ibnu Basuki Widodo – 33 suara
- Michael Rolandi Chesnata Brata – 9 suara
- Ida Budhiati – 8 suara
- Ahmad Alamsyah Saragih – 4 suara
- Poengky Indarti – 2 suara
- Djoko Poerwanto – 2 suara
Berdasarkan hasil tersebut, lima capim dengan suara terbanyak dipilih sebagai pimpinan KPK terpilih, yaitu:
- Setyo Budiyanto
- Fitroh Rohcahyanto
- Johanis Tanak
- Agus Joko Pramono
- Ibnu Basuki Widodo
Proses Pemilihan Transparan dan Demokratis
Habiburokhman menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara karena menyangkut pemilihan individu secara langsung. Setiap anggota Komisi III diberikan kertas suara untuk memilih lima capim KPK, dengan aturan ketat terkait validitas suara.








Comment