katamerdeka.com – Gonzalo Al Ghazali, putra dari keluarga hartawan di Makassar, menjadi korban penipuan hingga merugi Rp4,9 miliar. Modus penipuan ini dilakukan dengan janji meloloskan Gonzalo dalam seleksi taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Keluarga Gonzalo Al Ghazali telah melaporkan Andi Fatmasari Rahman, seorang aktivis antikorupsi lokal, yang kini diamankan oleh Polrestabes Makassar.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menyatakan bahwa Andi Fatmasari ditangkap pada 29 September di rumahnya di Kabupaten Bone. Pelaku saat ini dalam proses pemeriksaan, dengan ancaman pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang memiliki hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

Menurut keterangan keluarga korban, Andi mengaku mengenal pejabat tinggi di Polri dan Komisi III DPR RI, termasuk menyebut nama politikus NasDem, Ahmad Sahroni. Modusnya adalah menawarkan jasa untuk memastikan Gonzalo lolos seleksi taruna Akpol. Keluarga korban secara bertahap menyerahkan uang hingga Rp4,9 miliar, termasuk emas batangan.