NU Himbau Pendeta Gilbert yang Lecehkan Zakat Tak Perlu Dipolisikan
JAKARTA – Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut video khotbah yang viral beberapa waktu lalu. Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim, memandang polemik tersebut tak perlu diperpanjang.
“Membandingkan antara ajaran perpuluhan di dalam Kristen dan zakat di dalam Islam yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong, juga ajaran-ajaran agama lainnya, memang tidak perlu diulangi,” kata Luqman kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
“Pendeta Gilbert sudah minta maaf kepada umat Islam melalui Pak Jusuf Kalla selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia. Menurut saya ini sudah cukup. Tidak perlu diperpanjang lagi masalah ini. Saya mengajak umat Islam untuk memaafkan Pendeta Gilbert, tidak terprovokasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Luqman meminta berbagai pihak tak mengintervensi pelaporan terhadap Gilbert di kepolisian. Menurutnya, polisi perlu bekerja sesuai dengan kewenangannya dalam memproses laporan itu.
“Tetapi, jika ternyata sudah ada pihak-pihak yang melaporkan Pendeta Gilbert ke aparat hukum/polisi, maka biarkan proses hukum berjalan murni sebagai proses hukum,” kata Luqman.








Comment