Menko PMK Minta Prosedur Pekerja Magang di LN Diperbaiki
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta prosedur pemagangan ke luar negeri diperbaiki. Hal itu dilakukan agar tak terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Memang saya kira nanti harus kita rapikan sih prosedur pemagangan. Itu sebetulnya kan temanya pemagangan untuk Merdeka Belajar,” kata Muhadjir Effendy di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).
Muhadjir mengaku belum mengetahui detail perjanjian program Ferienjob yang melibatkan 33 universitas di Indonesia. Dia mengatakan jika penjelasan perjanjian yang berisikan kepastian jenis pekerjaan, waktu, hingga insentif yang diperoleh mahasiswa dapat dipastikan maka kegiatan pemagangan itu tak akan sampai ke TPPO.
“Kalau dari sisi saya, belum tahu seperti apa perjanjian-perjanjian yang dibuat antara pihak pengerah tenaga kerja dengan pihak kampus dan juga para mahasiswa yang diberangkatkan. Tetapi kalau itu adalah dalam rangka program pemagangan dan ada kepastian dalam perjanjian-perjanjian itu, termasuk tentang semacam pemberian insentif kepada para mahasiswa, kemudian jenis pekerjaannya itu jelas, waktunya dan seterusnya itu dipastikan, maka sebetulnya bisa saja itu tidak sampai ke TTPO,” ujarnya.







Comment