JAKARTA – Polisi baru saja mengungkap kasus pemalsuan sertifikat habib palsu melalui jalur belakang dan situs palsu Rabithah Alawiyah.

Lantas bagaimana proses pengajuan sertifikat keturunan habib yang benar?

Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah Ahmad Ramzy Ba’abud menjelaskan masyarakat yang memiliki garis keturunan Nabi Muhammad SAW dan ingin silsilahnya tercatat bisa mendaftar melalui DPC Rabithah Alawiyah terdekat.

Saat pendaftaran, pemohon akan diminta mengisi formulir bersisikan nama, nama orang tua, hingga silsilah lima keturunan ke atas.

“Setiap orang mengisi formulir di DPC Rabithah Alawiyah. Di situ menuliskan nama, nama orang tua, sampai lima keturunan ke atas,” kata Ramzy saat dihubungi, Sabtu (2/3/2024).

Setelahnya, DPC wilayah akan meneruskan formulir tersebut kepada lembaga maktab daimi untuk dilakukan verifikasi. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, maka buku nasab akan diterbitkan.

“Di situ akan terlihat jika betul seseorang silsilahnya bersambung sampai rasulullah, baru akan dikeluarkan satu buku. Kalau yang dilakukan pelaku, dia melalui mekanisme tidak benar. Dia minta uang, setelah itu namanya dimunculkan dalam blogspot itu,” terangnya.