JAKARTA – Korban dugaan pelecehan seksual yang terjadi saat body checking dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023 telah melaporkan beberapa pihak di PT Capella Swastika Karya ke Polda Metro Jaya. Seorang korban berinisial PKN juga turut dibawa dalam pelaporan tersebut.

“Jadi hari ini setelah berkonsultasi dengan Kasubdit bagian Renakta telah kami juga berdiskusi dengan para korban ya. Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami,” kata pengacara korban, Melissa Anggraini, di Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).

Mellisa menyebut body checking di ajang Miss Universe itu membuat kliennya terpukul dan martabatnya dihina. Sehingga laporan itu dilayangkan korban.

“Melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami terpukul, merasa martabatnya dihinakan. Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value manusia ya, meninggikan value perempuan terutama malah justru diperlakukan seperti objek. Sehingga hari ini alhamdulillah sudah diterima laporan kami di SPKT tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual,” bebernya.