JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) KPK meminta pimpinan KPK untuk segera menentukan status penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Formula E. Ketua KPK Firli Bahuri memastikan setiap perkara yang ditangani akan dituntaskan.

“Setiap perkara harus kita selesaikan. Tidak terbatas pada satu perkara,” kata Firli di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Firli mengatakan tiap penanganan perkara merujuk pada aturan yang sama. Dia menekankan tidak ada perlakuan khusus yang dilakukan tim penyelidik dan penyidik KPK dalam menangani suatu perkara.

Firli menegaskan pihaknya akan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan jika kecukupan alat bukti terpenuhi. Sebaliknya, jika tak terpenuhi KPK akan segera menghentikan penyelidikan kasus.

“Setiap perkara kita selesaikan. Pedomannya ada kecukupan bukti, bukti permulaan cukup memenuhi Pasal 44 UU 30 tahun 2002 ya kita naikan penyidikan. Kalau tidak cukup bukti ya kita hentikan,” tambahnya.

“Semua perkara tidak terbatas pada satu perkara. Jadi saya tidak menjawab perkara satu ya. Itu mekanisme kerja KPK,” tambahnya.