KPK Diminta Segera Tetapkan Status Kasus Formula E
02/20/2023 21:56
“Dewas berpandangan bahwa, dalam sebuah ekspose atau penanganan perkara, terjadinya perbedaan pendapat adalah sesuatu yang lazim. Perbedaan itu suatu khasanah dan pelengkap sudut pandang, untuk selanjutnya dapat diambil keputusannya,” katanya.(SW)







Comment