Hakim Sebut Bripka RR Banyak Bohong, Keterangan Tak Masuk Akal
JAKARTA- Hakim sebut Bripka RR banyak bohong, keterangan tak masuk akal. Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menegur terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR ihwal kesaksiannya yang tak masuk akal terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Teguran itu disampaikan hakim saat Ricky menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12).
Mulanya Ricky menjelaskan kronologi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J, mulai dari peristiwa di rumah Magelang, Jawa Tengah hingga di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hakim Wahyu kemudian menyinggung perihal keluarga Ricky. Ia menilai bahwa Ricky telah menutup-nutupi peristiwa yang sebenarnya terjadi dengan memberikan kesaksian palsu.
“Kamu nggak sayang sama anak kamu?” tanya hakim.
“Sayang, Yang Mulia,” jawab Ricky.
“Kamu berkorban untuk menutupi ini semua?” timpal hakim.







Comment