284 Gugatan Pilkada Masuk MK, Advokat: Jangan Jadi ‘Keranjang Sampah’
“Proses dismisal harus menjadi instrumen utama MK dalam memilah perkara,” tegas Viktor.
Selain itu, Viktor mengingatkan agar MK tetap menjalankan perannya sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi dalam menangani gugatan Pilkada. Ia berharap MK dapat menjaga kredibilitasnya seperti pada penanganan perkara Pemilu Serentak 2024.
“Saya berharap Mahkamah Konstitusi tetap menjaga muruahnya sebagai penjaga demokrasi,” ujarnya.
284 Perkara Pilkada 2024 yang Masuk ke MK
Hingga Senin (16/12/2024), MK menerima total 284 gugatan PHPK. Perkara tersebut terdiri dari:
- 16 gugatan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur,
- 219 gugatan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati,
- 49 gugatan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
Tingginya jumlah gugatan menunjukkan kompleksitas Pilkada Serentak 2024, sekaligus tantangan besar bagi MK untuk menjaga integritas dan efektivitas dalam menyelesaikan setiap perkara secara adil dan sesuai konstitusi.








Comment