katamerdeka.com – Wenti Frihadianti resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jawa Barat. Melalui rapat pleno internal KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti kini menduduki posisi sebagai komisioner. Posisinya sebagai ketua digantikan oleh Khoirul Anam Gumilar Winata, yang sebelumnya menjabat sebagai komisioner.

Wenti mengungkapkan bahwa pergeseran posisi ini adalah hasil kesepakatan internal komisioner KPU Kota Bandung. “Saya sudah menjalankan tugas secara profesional sebagai ketua sesuai tupoksi dan regulasi. Kini di internal komisioner KPU Kota dilakukan pergeseran yang sudah disetujui,” ujarnya saat ditemui di KPU Kota Bandung, Minggu (22/9/2024).

Dia juga membenarkan adanya dinamika internal yang menyebabkan pergeseran tersebut. “Pergeseran ini atas dasar keputusan tersebut. Secara kinerja dengan komposisi sebelumnya sudah baik. Meski ada dinamika, tapi itu hal wajar terjadi di lembaga publik. Saya menghormati putusan KPU RI,” tambahnya.