Wakil Ketua MPR Kecam Pembakaran Al Quran di Swedia, Pemerintah Diminta Tegas
Lebih lanjut, Anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta II yang meliputi Luar Negeri ini menegaskan pembiaran intoleransi dan ekspresi kebencian ekstremis seperti yang terjadi di Swedia terbukti memporak-porandakan Eropa pada masa Perang Dunia II. Hal ini pun disebutnya mengancam integrasi serta kestabilan masyarakat Eropa hari ini.
Ia menambahkan kejadian di Swedia kali ini hanya akan menambah daftar panjang ujaran kebencian atas nama kebebasan palsu yang dilanggengkan di sana. Pasalnya, penghinaan agama/simbol agama tidak diakui oleh Mahkamah HAM Eropa sebagai bagian dari HAM/kebebasan berekspresi.
“Maka agar tidak makin menjatuhkan banyak korban, laku intoleran itu perlu disikapi secara tegas oleh masyarakat internasional. Maka pemerintah Indonesia selain menyampaikan kecaman kerasnya penting untuk lebih serius mengajak masyarakat dunia lainnya untuk menjunjung tinggi nilai peradaban bermoral dan bermartabat, menguatkan agama dan simbol agama sebagai faktor penting harmoni dan toleransi,” tegas HNW.







Comment