Usulan Jabatan Gubernur Dihapus Bakal Dibahas DPR
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa merespons usulan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal jabatan gubernur dihapus. Saan mengatakan usulan itu perlu dikaji lebih lanjut di komisinya yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah itu.
“Di Komisi II DPR belum ada ya terkait soal wacana penghapusan gubernur ini. Ini kan ada karena Cak Imin yang mewacanakan. Nanti kita kaji kan tentang posisi gubernur ini dalam konteks pemerintahan kita,” kata Saan saat dihubungi, Rabu (1/2/2023).
Saan mengatakan usulan tersebut belum disampaikan oleh Fraksi PKB di Komisi II DPR. Dia memastikan usulan itu bakal ditindaklanjuti jika telah disampaikan secara resmi.
“Ya sampai hari ini belum ada, tapi kalau wacana ini nanti diusulkan secara resmi oleh Fraksi PKB kan tentu kita harus kaji kan,” ujar Saan.
Lebih lanjut, Sekretaris Fraksi NasDem DPR ini menilai posisi gubernur diperlukan sebagai perpanjangan dari pemerintahan pusat. Menurutnya, birokrasi pemerintahan dari pusat ke daerah bakal terlalu jauh jika langsung menjangkau ke tingkat kabupaten/kota.







Comment