Julius menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, video tersebut diunggah oleh akun Snack Video @yusufcreator204 kemudian diviralkan lewat akun TikTok dengan user24967486344 dan telah dilike 14 ribu kali serta dikomentari 3.498 pengguna lainnya.

“Ini merupakan tindakan dari oknum yang sengaja ingin menyudutkan kredibilitas TNI. Ini ada unsur pidananya,” ujar Julius.

Dia meminta masyarakat bijak menyikapi konten di media sosial. Dia berharap semua pihak tidak mudah percaya dan selalu mengecek ulang kebenaran suatu informasi yang dilihat di media sosial.

“TNI berharap dan mengajak seruruh masyarakat Indonesia untuk selalu berkarya hal-hal positif yang bersifat membangun dan edukasi,” ucap Laksda Julius.

“Lebih Khusus kepada pemilik akun Snack Video dengan ID yusufcreator204 untuk berhenti membuat kreasi-kreasi yang tidak didukung dengan data yang benar dan meminta sesegera mungkin membuat video klarifikasi bahwa video yang telah dia viralkan sebelumnya tidak benar,” sambungnya.(SW)