Hal itu diharapkan dilakukan agar tidak ada spekulasi kedepannya. Selain itu, dirinya meminta KPU menimbang ulang agar tidak ada polemik yang timbul di kemudian hari.

“Mengingat pemilik medianya adalah ketua umum partai yang aktif mendukung salah satu paslon dan kemarinnya sudah ada peristiwa dimana pak Ganjar jadi bintang iklan dari momen untuk beribadah yang kemudian menimbulkan polemik juga. Dan dari pada timbul polemik-polemik yang timbul kemudian hari, mungkin ada baiknya KPU menimbang ulang,” ucapnya.

MNC Tegaskan Jalankan Perintah KPU
MNC Group menegaskan penetapan MNC sebagai TV penyelenggara debat berdasarkan Surat Keputusan KPU.

“Penetapan MNC sebagai TV penyelenggara debat ke-3 capres/cawapres melalui SK KPU,” kata Direktur Corporate Secretary MNC Group, Syafril Nasution, kepada wartawan, Minggu (31/12).

Syafril menegaskan MNC Group melaksanakan tugas penyelenggaraan debat atas dasar perintah KPU. Dia menegaskan bahwa pelaksanaan bukan atas perintah parpol.

“Kami melaksanakan perintah KPU dan bukan melaksanakan perintah parpol atau pihak tertentu,” tutur dia.(SW)