katamerdeka.com – Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada) Laksdya TNI Denih Hendrata mengungkapkan bahwa tiga anggota TNI Angkatan Laut diduga terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang pemilik rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak pada Kamis (2/1). Ketiga anggota tersebut kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AL.

“Saat ini ketiga anggota tersebut proses penyidikan di Puspomal,” kata Denih dalam konferensi pers di Koarmada, Jakarta, Senin (6/1).

Ketiga anggota yang terlibat diidentifikasi sebagai Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA. Dua di antaranya berasal dari satuan Komando Pasukan Katak (Kopaska) Armada I, sementara satu lainnya bertugas di KRI Bontang. Mereka tengah berada di Pangkalan Pondok Dayung saat ini.

Denih menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari pengeroyokan yang dialami ketiga anggota tersebut oleh sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak.

Peristiwa penembakan itu menyebabkan dua orang menjadi korban, yakni IAR dan RAB. Salah satu korban, yang diketahui sebagai pemilik rental mobil, tewas akibat luka tembak di bagian dada.

Polisi berhasil mengamankan pelaku penyewa mobil rental, Ajat Supriatna, bersama seorang lainnya berinisial I, di Pandeglang, Banten, pada Jumat (3/1).

Laksdya Denih menegaskan bahwa TNI AL akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami menjamin penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dan aparat berwenang berupaya mengungkap kronologi dan motif penembakan untuk memastikan keadilan bagi para korban.