JAKARTA – Dito Mahendra kini berurusan dengan TNI, Bareskrim Polri, hingga KPK. Temuan belasan senjata api ilegal di rumahnya di Jakarta oleh tim penyidik KPK jadi penyebabnya.

Kasus ini bermula saat KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (13/3). Penyidik menemukan total 15 pucuk senjata api dari rumah Dito dengan berbagai jenis.

“Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).

KPK lalu menyerahkan temuan belasan senjata api itu ke Polri. Secara khusus, KPK juga telah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan Polri untuk menelusuri izin dari kepemilikan senjata tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan sebagian dari senjata itu tidak berizin. Ternyata jumlahnya ada 9. Berikut ini rincian 9 jenis senjata api yang tidak berizin tersebut: