Djayadi menjelaskan, dalam hal tingkat kepercayaan, pihaknya secara spesifik menanyakan ihwal tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga-lembaga penegak hukum. Hasilnya, penegakan hukum yang paling dipercaya ialah Kejaksaan Agung, diikuti Pengadilan, KPK, Polri/TNI.

“Polri dan KPK lebih rendah tingkat kepercayaan nya dibandingkan dengan Kejaksaan Agung dan Pengadilan meskipun jarak-jarak angkanya tidak terlalu jauh ya,” ujar dia.

Sementara itu, Kejaksaan Agung memperoleh 74 persen suara, disusul Pengadilan 73 persen, KPK 68 persen, dan Polri 66 persen. Menurut Djayadi tingkat kepercayaan masyarakat ke KPK merosot karena berbagai isu yang terjadi belakangan.

Salah satunya, soal penetapan anggota TNI sebagai tersangka dugaan kasus suap Basarnas. Mayoritas masyarakat setuju dengan penetapan anggota TNI sebagai tersangka dugaan kasus suap Basarnas.

Namun, masyarakat terbelah saat KPK meminta maaf usai mengaku khilaf karena menetapkan anggota TNI sebagai tersangka dugaan kasus suap Basarnas. Sebanyak 50,9 persen masyarakat setuju KPK minta maaf, sedangkan 45,4 persennya tidak setuju.