Presiden terus mendukung lembaga penyelenggara pemilu: KPU-Bawaslu-DKPP bekerja secara profesional dan mandiri. Presiden juga berpesan agar kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dapat bekerja secara jujur, adil, tegas, dan cermat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,” ucapnya.

Ari lantas bicara tuduhan kecurangan pemilu. Dia menilai tuduhan kecurangan pemilu perlu diuji dengan fakta dan dilaporkan ke Bawaslu, sehingga tidak memunculkan narasi penggiringan opini.

“Terkait klaim/tuduhan kecurangan pemilu harus diuji dengan fakta dan dilaporkan ke Bawaslu, sehingga tidak hanya menjadi narasi penggiringan opini,” ucapnya.

Ari menilai perbedaan pilihan politik hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, hal itu lantas tidak membuat semangat persatuan dan persaudaraan sesama anak bangsa.

“Perbedaan pendapat dan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Rayakan perbedaan dan keragaman itu sebagai kekuatan, yang diikat oleh semangat persatuan Indonesia dan persaudaraan antar anak-anak bangsa,” ucapnya.(SW)