“Kalau soal peran pastinya kami belum ada kesimpulan karena kami baru minta keterangan Pak Ferdy Sambo Jumat kemarin. Sementara kalau sudah sampai kesimpulan itukan kami juga harus meminta keterangan Bu Putri,” jelas Bela.

“Kenapa Bu Putri penting? Karena dia pertama yang belum diperiksa oleh Komnas. Yang kedua adalah dia dianggap mengetahui semua kejadian yang ada sehingga peran dari masing-masing orang belum bisa disebutkan oleh Komnas,” sambungnya.

Lebih lanjut, Beka menuturkan Komnas HAM masih mempunyai tugas untuk mengkonstruksikan peristiwa lengkap pembunuhan Brigadir J. Peristiwa lengkap itu dari kejadian di Magelang hingga penembakan Brigadir J.

Sementara Komnas HAM juga menegaskan tidak menemukan indikasi adanya penganiayaan terhadap Brigadir J sebelum dibunuh. Komnas HAM menyebut Brigadir J hanya mengalami luka tembak.

Pernyataan itu disampaikan Beka Ulung, setelah pihaknya meninjau langsung TKP penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel.

“Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja,” kata Beka kepada wartawan di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/8/2022).