JAKARTA-Gubernur Bali berencana melarang Warga Negara Asing (WNA) untuk menyewa motor dan menyarankan untuk menggunakan travel. Sementara menurut pengamat transportasi, rental motor menjadi daya tarik tersendiri bagi turis asing.

Kebijakan tersebut diambil karena banyaknya WNA yang melanggar aturan lalu lintas. Bukan hanya menggunakan pelat nomor bertuliskan bahasa Rusia, tapi juga tidak mengenakan helm saat berkendara, ugal-ugalan, dan lainnya.

Budiyanto, pengamat masalah transportasi dan hukum, mengatakan, pada prinsipnya bahwa setiap orang yang menggunakan jalan wajib tertib dan mencegah hal-hal yang dapat mengganggu keamamanan dan keselamatan berlalu lintas. Selain itu, turut mentaati semua aturan yang berkaitan dengan masalah lalu lintas dan angkutan jalan.

“Banyaknya turis asing yang menggunakan sepeda motor dari jasa rental, kemudian saat beraktivitas di jalan melalukan pelanggaran, tidak menggunakan helm, tidak mematuhi perintah petugas, bahkan melawan adalah perbuatan melawan hukum, baik pelanggaran lalu lintas maupun pidana lain,” kata Budiyanto, belum lama ini.