JAKARTA- Teka- teki tewasnya Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS akhirnya terungkap sudah. Cerita bahwa Brigadir J tewas karena baku tembak adalah bohong belaka. Itu merupakan skenario untuk menutupi fakta yang sesungguhnya terjad.

Brigadir J tewas ditembak dan identitas senjata pembunuh Brigadir J yang selama ini jadi tanda tanya sudah diketahui. Termasuk yang menembakan senjata itu.

Identitas senjata yang digunakan untuk mengakhiri hidup Brigadir J adalah Glock 17. Pistol itu bukan milik Bharada E (Richard Eliezer), namun pistol itu milik Brigadir Ricky Rizal (Brigadir R).

Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) mengatakan bahwa Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia. Penembakan dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS.

Saudara FS yang disebut Jenderal Sigit di atas adalah Irjen Ferdy Sambo, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri (kini sudah tidak menjabat).

“Tadi sudah saya sampaikan, penembakan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah Saudara FS dengan menggunakan senjata milik Saudara Brigadir R,” kata Jenderal Sigit.

Jadi terjawab sudah siapa yang memiliki pistol Glock 17 itu, yakni Brigadir R alias Brigadir Ricky Rizal.

Sementara itu Komosi III DPR mengapresiasi kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Polri. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Selasa (9/8/2022) mengatakan bahwa dirinya sebagai pimpinan Komisi III, dan juga seluruh masyarakat Indonesia sangat memberikan apresiasi tinggi pada Kapolri dan timnya.

Penjelasan Kapolri Jenderal Sigir dan jajaran mengenai kronologi dan peran para tersangka dalam penembakan Brigadir J dinilai transparan. Sahroni menilai penjelasan Polri masuk akal dan sesuai harapan masyarakat.

“Penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat,” ujar Sahroni.

Sahroni mendukung proses hukum Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya hingga proses persidangan. Momentum baik dan dukungan masyarakat untuk jajaran Polri.

“Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan. Karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri,” imbuhnya.

Seperti diketahui akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.(SW)