JAKARTA – Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek merespons soal Ganjar Pranowo yang dilaporkan oleh IPW ke KPK terkait gratifikasi di Bank Jateng. Dirinya mempersilakan tindakan melaporkan tersebut karena bagian dari proses hukum.

“Hak melaporkan itu hak setiap orang dan proses hukum itu, proses hukum terhadap setiap orang itu silahkan saja,” kata Awiek di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2024).

Meski begitu, Awiek mengatakan masyarakat akan bertanya-tanya terkait hal tersebut. Dirinya juga menilai karena pelaporan dekat dengan pemilu, publik akan mengaitkan dengan politisasi.

“Tetapi karena momentumnya dekat-dekat dengan pemilu, itu kan orang akan mengait-ngaitkan bahwa ini seolah-olah politisasi,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Komunikasi Politik Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD, itu juga meyakini bahwa KPK akan bersikap profesional. Termasuk terkait laporan-laporan kepada KPK.

“Tapi sekali lagi saya yakin KPK akan profesional, dan proporsional terhadap hal-hal yang dilaporkan ke mereka,” tuturnya.