BANDUNG – Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyebut pencekalannya ke luar negeri oleh KPK adalah untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Smart City yang sedang berjalan.

“Ya, saya pada prinsipnya menghargai proses bahwa di situ ada pencegahan, mungkin kapasitas saya dengan jabatan yang melekat sebagai sekda (Sekretaris daerah, reD) dan sekarang juga sebagai pelaksana harian, mungkin keterangan saya masih dibutuhkan,” kata Ema seperti dilansir Antara.

Ema menyebut dirinya juga masih harus menyelesaikan masalah di Kota Bandung seperti sampah yang terus menjadi sorotan. Pasalnya, teradi penumpukan sampah di berbagai Tempat Penampungan Sementara (TPS).

“Sekarang fokus terus berbagai program di Kota Bandung, salah satunya penanganan sampah dan juga penurunan kabel udara. Oleh karenanya, tidak ada agenda ke luar negeri dan ke luar kota. Dalam kondisi sekarang saya akan tetap di Bandung,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi Smart City menjerat antara lain Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. Yana dkk diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap terkait pengadaan kamera pengawas/CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City.