Sebar Berita Hoax Soal Megawati, Ade Armando Dituntut Rp 200 M
Ade menjelaskan sudah ada pernyataan Hasto yang membantah isu keretakan hubungan Jokowi dan Megawati. Ade mengkritik tipe-tipe video yang tidak jelas siapa pembuatnya.
“Saya menganggap video itu tidak perlu dipercaya karena sumber video itu tidak bisa diuji keterandalannya. Karena itu saya katakana video pendek itu harus diragukan kebenarannya,” ucap Ade.
Ade Armando mengatakan videonya yang berjudul ‘Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI’, merupakan penjelasan bahwa video itu hoax dan sengaja berusaha membangun kesan adanya perpecahan di dalam tubuh PDIP tanpa ada informasi penunjang.
“Karena itu sangat mengherankan bahwa PDIP sekarang justru menggugat saya karena saya dianggap menyebarkan hoax. Menurut PDIP, saya seharusnya tidak menyebarluaskan isu video yang tidak dapat diyakini kebenarannya,” sebut Ade.
Dalam gugatan PDIP, Ade Armando harus membayar ganti rugi materil ke PDIP sebesar Rp 1 miliar, ganti rugi immaterial ke PDIP sebesar Rp 200 miliar, biaya jasa hukum sebesar Rp 350 juta.







Comment