“Kami sebagai kader partai memahami isu RUU Perampasan Aset itu bisa menciptakan otoritarian baru bagi seorang yang berkuasa. Itulah kenapa kita harus ngomong, coba itu bicarakan dulu para ketum partai. Karena itu bisa menciptakan otoritarian baru,” jelas Ketua DPP PDIP tersebut.

Selain itu, Bambang menambahkan Surat Presiden (surpres) terkait RUU Perampasan Aset juga belum sampai ke DPR. Dengan demikian, belum bisa dipastikan kelanjutannya.

Namun, ia tidak setuju jika pernyataannya soal lobi ketua umum partai politik saat rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD, mencerminkan Komisi III DPR tak mengikuti kehendak rakyat. Menurut dia, anggota dewan itu merupakan perwakilan dari partai politik yang dipilih rakyat.(SW)