Rocky Gerung Datang ke Bareskrim Polri untuk Diperiksa
“Saya minta ditunda, mestinya kemarin Senin tapi saya kasih kuliah di pesantren di Sukabumi jadi nggak mungkin dibatalin. Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini,” ujar Rocky.
Adapun klarifikasi ini tindak lanjut dari adanya puluhan laporan terhadap Rocky.
Sebanyak 26 laporan diterima di tingkat Bareskrim maupun kepolisian daerah (polda) jajaran.
Kasus tersebut kemudian ditarik penanganannya ke Bareskrim dan saat ini masih di tahap penyelidikan.
Dari total puluhan laporan itu, Bareskrim juga telah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya mengatakan pihaknya akan mendalami soal dugaan penyebaran berita bohong yang membuat keonaran yang diduga dilakukan Rocky.
“Terkait dengan menyebarkan berita bohong kemudian di mana termaksud dalam Pasal 14, 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946,” ujar Djuhandhani.
Diketahui, pernyataan Rocky Gerung yang kontroversi itu juga sempat ditayangkan oleh akun YouTube milik Refly Harun.







Comment