JAKARTA – Rektor Perguruan Tinggi Negeri di Lampung terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Belum dijelaskan OTT KPK tersebut terkait kasus apa. Saat ini rektor tersebut sudah berada di gedung KPK Merah Putih, Jakarta.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022) mengatakan tersangka OTT itu adalah rektor dari universitas negeri di Lampung.

Ali mengatakan sang rektor tersebut ditangkap penyidik pada dini hari tadi. Penangkapan juga dilakukan di Bandung.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” kata Ali.

“Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta,” tambahnya.

Selanjutnya, Ali mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan.

“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” katanya. “Perkembangannya akan segera disampaikan,” tambahnya.(SW)