SEMARANG – Polda Jawa Tengah mengakui meminta para pimpinan perguruan tinggi membuat video testimoni terkait keberhasilan Pemerintahan Jokowi.

“Polisi mengakui. Kami juga mengerti, polisi itu hanya mengikuti instruksi,” kata Pakar Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Henri Subiakto, dikutip dari unggahannya di X, Rabu (7/2/2024).

Itu didasarkan pada pengakuan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Satake Bayu Setianto.

Ia mengungkapkan pihaknya melakukan hal tersebut, untuk mencegah perpecahan di Pemilu 2024. Agar suasana terus kondusif.

Meski begitu, Henri mengungkapkan apa yang dilakukan kepolisian itu tak terlepas dari gelagat Jokowi. Yang memang sedari awal menyatakan cawe-cawe di Pemilu.

“Ini semua adalah dampak “cawe cawe” dan ketidaknetralan Jokowi,” jelasnya.

Diketahui, adanya tindakan dari kepolisian itu terungkap setelah Rektor Universitas Katolik Soegijapranata, Ferdinandus Hindarto angkat suara.

Ia bercerita diminta orang yang mengaku anggota kepolisian membuat rekaman video pernyataan tentang pemilihan umum dan kinerja pemerintahan Joko Widodo.

Rektor Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang membenarkan jika dirinya diminta untuk membuat video testimoni terkait Pemilu damai dan apresiasi keberhasilan pemerintahan Presiden Joko Widodo oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Polrestabes Semarang.

Sekalipun mengatakan bahwa permintaan tersebut bukan sebuah intimidasi, namun ia menolak membuat video. Sementara itu pihak Polrestabes Semarang menegaskan bahwa permintaan pembuatan video tersebut sebagai upaya menurunkan tensi politik menjelang pemilu.

Sebelumnya Mantan Menko Polhukam yang juga cawapres no urut 3 Mahfud MD bongkar upaya menekan rektor perguruan tinggi jelang Pemilu.

Calon Wakil Presiden 03 ini menyebut bahwa setelah adanya puluhan perguruan tinggi yang mengeluarkan petisi mengkritik Presiden Joko Widodo, beberapa rektor didekati dan didesak untuk membuat statement.

“Setelah sahut-sahutan puluhan perguruan tinggi mengeluarkan petisi karena pelanggaran etik dan ketidaknetralan aparat pemerintah dalam berdemokrasi (pemilu), muncul gerakan,” tutur Mahfud, Selasa, (6/2/2024).

“Beberapa rektor di perguruan tinggi lain didekati agar membuat statement,” lanjutnya.

Lebih jauh kata Ketua MK ini, ada beberapa poin yang diminta kepada Rektor untuk disampaikan lalu direkam.

Beberapa poin itu diantaranya mengapresiasi kepemimpinan Presiden Jokowi dalam menangani Covid-19, pemilu berjalan baik dan sekelompok orang tak bisa memaksakan kehendak kepada rakyat.(SW)