Saat dilakukan penyitaan juga, lanjut Rizal, posisi alat berat berada di lokasi PT Baula Petra Buana.

Bahkan, kata dia, ketika penyitaan dilakukan, pihak kepolisian tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada operator alat berat yang disita.

“Jadi sampe sekarang ini operator alat berat belum dimintai keterangan atau diklarifikasi. Pihak kami juga belum ada yang dimintai klarifikasi,” ungkap Rizal.

Rizal bilang, pihak kepolisian harus secara jelas dan dasar yang kuat jika melakukan proses penyitaan.

Rizal mengaku pihaknya telah berulang kali melayangkan permohonan untuk pengambilan alat berat tersebut namun tidak diindahkan oleh Polres Konsel.

Karena alat beratnya disita tanpa alasan yang jelas itu pula, kata Rizal, pihak perushaan mengali kerugian ratusan juta. Bahkan sejumlah pekerjanya juga terpaksa menganggur.

Dikutip dari Hallo.id, Kasat Reskrim Polres Konsel, IPTU Henryanto Tandirerung saat dikonfirmasi tak menjelaskan secara detail terkait penyitaan itu.

Dia hanya bilang pihaknya melakukan penyitaan lantaran adanya aktivitas ilegal mining atau penambangan ilegal.