“Artinya bahwa kemudahan untuk setiap perusahaan berinvestasi di Kendari sudah menjadi amanah Undang-undang maupun Peraturan Daerah yang harus dijalankan,” ucap Jhabar.

Namun demikian, perusahaan yang berinvestasi di Kota Kendari harus memberikan dampak di segala bidang, salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi dan juga menyediakan lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal.

“Namanya ivestasi tentu harus menunmbuh perekonomian daerah secara umum. Lalu perusahaan juga harus merekrut tenaga kerja lokal. Nah saya melihat PT Bintang Internasional ini sudah membuka lowongan pekerjaan, dan tentu tenaga kerja lokal. Artinya, investasi perusahaan itu memang menguntungkan bagi daerah kita,” katanya.

Selain itu, hal yang perlu diperhatikan perusahaan yang akan berinvestasi adalah memperhatikan keberadaan UMKM yang ada di daerah itu.

Jhabar mencontohkan sejumlah perusahaan di bidang penjualan kebutuhan pokok masyarakat yang sudah berinvestasi di Kendari lebih dulu, seperti Indomaret, Alfa Mart, dan lainya, keberadaan perusahaan-perusahaan tidak lantas mematikan UMKM di sekitarnya.