Setelah membuka cabang di sejumlah daerah di Indonesia, PT Bintang Internasional, salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang penjualan aksesoris handphone juga berinvestasi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Perusahaan tersebut rencannya akan membuka cabang di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara yang bernama Toko Bintang Internasional Kendari.

Investasi yang dikeluarkan PT Bintang Internasional tentu harus mendapat dukungan, baik dari masyarakat dan tentu dari Pemerintah Kota Kendari.

Hal itu disampaikan salah satu aktivis di Kota Kendari, Jhabar M Top, kepada sejumlah media, Rabu (27/).

“Yang namanya investasi di suatu daerah tentu harus kita dukung, selama itu memenuhi seluruh persyaratan yang sudah ditetapkan,” kata Jhabar.

Jhabar mengatakan, Pemerintah Kota Kendari harus membuka ruang seluas-luasnya bagi setiap perusahaan yang ingin berinvestasi, sebab hal itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.

Tak hanya amanah Undang-undang, kemudahan berinvestasi juga diamanahkan oleh Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2022 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.