Elva mengatakan harapannya warga Jakarta mendapatkan informasi apa saja yang sudah dilakukan oleh wakil rakyat mereka di DPRD selama 5 tahun ini. Dia juga menegaskan alamat dan nama pemilik rumah didapat dari KPU.

“Terkait dengan data kependudukan, kami menegaskan bahwa data tersebut dapat diakses oleh seluruh partai politik peserta Pemilu dan data tersebut merupakan data DPT 2019 yang hanya berupa nama dan alamat saja,” kata Elva.

“Data-data kami peroleh resmi dari KPU sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab, semua partai politik diikutsertakan dalam proses penyusunan dan penetapan daftar pemilih. Sehingga parpol bisa memberi masukan jika ada pemilih yang seharusnya terdaftar tapi tidak terdaftar. Data yang diberikan KPU hanya berisi nama dan alamat, tidak meliputi NIK, tanggal lahir dan lain-lain,” tambahnya.

Dia mengatakan surat-surat yang dikirim adalah bentuk dari keinginan PSI secara tulus menyapa para pemilih dan mengenalkan platform dan para caleg kami sehingga bisa dikenal lebih dekat oleh pemilih. PSI mohon maaf atas ketidaknyamanan itu.