Proyek BTS Kominfo yang Dikorup Kini Mangkrak
Hingga pada akhir tahun 2021, proyek diperpanjang hingga Maret 2023. Memang ada tiang BTS sebanyak 985, namun tidak berfungsi dengan semestinya.
“Itukan mau membangun 4.800 tiang. Tiang itu dijeda, dengan satelit oleh BPKP ditemukan hanya ada 985, itu pun disampel tidak ada, hanya barang-barang mentah mati, enggak ada gerakan sinyal dioperasikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate langsung ditahan.
Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).
“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun),” kata Yusuf Ateh, dalam konferensi pers, Senin (15/5) beberapa waktu lalu.(SW)







Comment