Protes Keras Atas Pembakaran Al-Qura’n, Kemlu RI Panggil Dubes Swedia
“Tidak dapat diterima bahwa otoritas Swedia mengizinkan tindakan provokatif semacam itu di depan kedutaan, yang akan membuat semua Muslim di seluruh dunia marah. Juga bukan suatu kebetulan bahwa kedutaan Turki dipilih sebagai lokasinya,” kata salah seorang demonstran bernama Mesut Emre Balci.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk keras aksi pembakaran salinan Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. Kemlu menyebut tindakan itu telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1),” tulis Kemlu di akun Twitter resminya, Minggu (22/1).
Kemlu menyebut kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.
“Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” tulis Kemlu.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta agar Kementerian Luar Negeri memanggil Dubes Swedia yang ada di Indonesia.








Comment