JAKARTA – Aksi pembakaran salinan Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan di Swedia memunculkan banyak kecaman, termasuk dari pemerintah Indonesia. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia ( Kemlu RI ) berencana akan memanggil Dubes Swedia di Indonesia untuk dimintai penjelasan.

“Rencananya demikian,” kata Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah kepada wartawan, Senin (23/1/2023). Faizasyah menjawab pertanyaan soal rencana Kemlu RI memanggil Dubes Swedia di Indonesia untuk memintai penjelasan atas kejadian pembakaran salinan Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan.

Faizasyah menyebut Dubes Swedia di Jakarta akan dipanggil Kemlu RI dalam minggu-minggu ini. Namun, ia belum mengungkap detail kapan waktu pasti pemanggilan Dubes Swedia tersebut.

“(Akan dipanggil) Dalam minggu ini, namun kapan waktunya saya belum ada info,” ucapnya.

Diketahui, pembakaran Al-Qur’an dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. Paludan, yang juga berkewarganegaraan Swedia, pernah menggelar sejumlah demonstrasi di masa lalu, ketika dia membakar Al-Qur’an. Pembakaran Al-Qur’an itu terjadi saat demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO yang terjadi di Stockholm.