Diketahui, pembakaran salinan Al-Qur’an dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. Paludan, yang juga berkewarganegaraan Swedia, pernah menggelar sejumlah demonstrasi di masa lalu, ketika dia membakar Al-Qur’an.

“Kami mengutuk sekeras mungkin serangan keji terhadap kitab suci kami, yang menargetkan umat Islam dan menghina nilai-nilai suci kami, dengan kedok kebebasan berekspresi sama sekali tidak dapat diterima,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Turki dilansir Reuters, Minggu (22/1).

Pernyataan tersebut dikeluarkan Turki setelah seorang politisi anti-imigran dari sayap kanan membakar salinan Al-Qur’an di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia. Kementerian Luar Negeri Turki mendesak Swedia untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap para pelaku dan mengundang semua negara untuk mengambil langkah nyata melawan Islamofobia.

Turki Batalkan Sepihak Kunjungan Menhan Swedia Akibat Aksi

Selain mengecam aksi pembakaran Al-Qur’an di Swedia, pemerintah Turki pun membatalkan sepihak rencana kunjungan Menteri Pertahanan (Menhan) Swedia Pal Jonson ke Turki.