“Yang jelas sudah saya perintah kepada Pak Kapolda (Kaltara) bahwa terkait dengan peristiwa yang terjadi ini betul-betul diusut secara cermat, secara tuntas, manfaatkan CSI yang kita miliki sehingga kemudian hasil akhirnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” kata Jenderal Listyo, di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/9).

Selain itu, Sigit juga sudah memerintahkan Bareskrim Puslabfor untuk menurunkan dokter-dokter forensik. Hal itu agar hasil penyelidikan bisa dipertanggungjawabkan ke pihak keluarga.

“Saya kira Polri selalu transparan,” tegas Sigit.

Sementara itu Brigpol Setyo Herlambang, telah selesai diautopsi. Hasil autopsi menyatakan Setyo tewas tertembak peluru yang menembus jantung dan paru-paru.
“Autopsi dilakukan jam 13.00 sampai dengan 15.00. Hasil penyebab kematian karena luka tembak pada dada sisi kiri menembus jantung dan paru akibatkan pendarahan hebat,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu lewat pesan singkat, Sabtu (23/9/2023).

Sementara itu, Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya menjelaskan jenazah walprinya, Brigpol Setyo Herlambang (SH) diautopsi di RS Bhayangkara Semarang atas permintaan keluarga. Usai autopsi, jenazah akan dimakamkan di Kendal.