Polisi Bongkar Peran “Trio A” dalam Skandal Pemblokiran Situs Judi Online
katamerdeka.com – Polisi berhasil mengungkap peran utama tiga tersangka berinisial AK, AJ, dan A alias M, dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kelompok ini, yang dijuluki “Trio A”, mengendalikan operasional dari sebuah “kantor satelit” yang berlokasi di ruko Grand Galaxy, Kota Bekasi.
Penangkapan “Segitiga A”
Setelah AK dan AJ lebih dulu ditangkap, polisi akhirnya menangkap A alias M, yang sempat buron, di sebuah apartemen di Sleman, DIY, pada Minggu (17/11).
“A alias M adalah kepingan ‘segitiga A’ terakhir, setelah sebelumnya AJ dan AK kami amankan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (19/11).
Ketiganya memiliki peran vital dalam mengatur jaringan situs judi online. “Mereka mengumpulkan website judi online, mengelola uang setoran, memverifikasi situs agar tidak terblokir, serta mengatur operasional kejahatan yang melibatkan banyak pihak,” tambahnya.
Komitmen Polisi Berantas Judi Online
Kasus ini terbongkar setelah penyelidikan mendalam terhadap situs bernama “Sultan Menang”. Polisi mendapati adanya penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan 11 pegawai Kementerian Komdigi dan menetapkan total 22 tersangka.
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan pihak lain. Kombes Ade Ary menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk oknum internal Komdigi dan bandar judi.
“Kami berkomitmen mengusut tuntas seluruh pihak terkait, baik internal maupun eksternal,” tegasnya.
Barang Bukti dan Penggeledahan
Polisi telah menggeledah dua lokasi kunci, yaitu ruko Grand Galaxy di Bekasi yang dijadikan “kantor satelit”, serta kantor pusat Komdigi. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, seperti laptop, komputer, dan dokumen yang memperkuat dugaan tindak pidana.
Skandal Besar dengan Jaringan Luas
Kasus ini mencuat sebagai skandal besar dengan jaringan yang melibatkan berbagai pihak. Dengan 22 tersangka yang telah ditetapkan, termasuk pegawai Kementerian Komdigi, polisi terus menggali lebih dalam untuk membongkar seluruh jaringan kejahatan ini.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memastikan bahwa upaya pemberantasan judi online berjalan efektif tanpa kompromi.







Comment