Polda Metro Panggil Aiman Terkait Polisi Tidak Netral, Mahfud Minta Harus Fair
JAKARTA – Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait postingannya soal polisi diperintah komandan memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Apa kata cawapres Mahfud Md?
“Kita lihat saja perkembangannya,” kata Mahfud Md kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
Mahfud tak banyak memberikan komentar. Dia mengatakan proses penanganan kasus itu harus berjalan fair.
“Kita lihat perkembangannya, pokoknya proses harus berjalan fair itu saja,” ujarnya.
Laporan terhadap Aiman dibuat oleh aliansi elemen masyarakat sipil untuk demokrasi yang terdiri dari garda pemilu damai, juga front pemuda jaga pemilu dan juga barisan mahasiswa Jakarta. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Aiman dipolisikan terkait Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.







Comment