Pimpinan KPK Salahkan Penyelidik Terkait OTT Perwira TNI, Abraham Samad: Itu Dungu
“Salah satu bentuk tanggung jawab yang dilakukan pimpinan KPK dia harus mundur dong bukan Direktur Penyidiknya tapi pimpinan KPK-nya yang harus mundur. Itu bentuk pertanggungjawaban dari mereka sebenarnya. Apa yang terjadi sekarang ini sesuatu yang tidak pernah terjadi seebelumnya dan ini sangat memalukan. Ini menggambarkan betapa tidak profesionalnya pimpiann KPK dalam menangani kasus-kasus,” tutur Samad.
Kasus OTT di Basarnas terjadi pada Selasa (25/7) di Bekasi dan Jakarta Timur. 10 orang ditangkap saat itu termasuk Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
Sesuai mekanisme KPK membawa 10 orang yang ditangkap tersebut untuk diperiksa di gedung KPK. Pihak KPK pada Rabu (26/7) lalu mengumumkan lima orang tersangka dari kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Pengumuman tersangka itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Kelima tersangka yang diumumkan Alexander terdiri dari tiga pemberi suap dari pihak swasta dan dua penerima suap dari pihak oknum TNI.







Comment