JAKARTA- Presiden Jokowi sangat perhatian dengan kasus tewasnya Brigadir J karena itu ia berpesan agar kasus Brigadir J diusut tuntas. Hal ini agar citra polri tidak babak belur.

Seskab Pramono Anung di kompleks Istana, Senin (8/8/2022), mengatakan Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Itu kan arahan Presiden. Sehingga tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini,” kata Pramono Anung.

Saat ditanya soal kabar Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini, Pramono tak menjawab gamblang. Pramono hanya menjelaskan selalu mendampingi Jokowi. Untuk diketahui, hari ini Jokowi menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna.

“Ya tadi Pak Kapolri dipanggil, Pak Panglima dipanggil, Pak Menko Perekonomian dipanggil, Pak Menteri ESDM dipanggil. Kebetulan saya dampingi terus, jadi saya tahu,” ujar Pramono.

Di sisi lain Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan narasi awal yang menyebutkan ada baku tembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mulai terbalik.

Mahfud menyebut ada fakta baru yang mengarah ke dugaan tindak pidana pembunuhan. “Nah itulah, karena berkat anda semua, berkat NGO, berkat kesungguhan Polri, berkat arahan Presiden yang tegas, jadi yang dulu semua diskenariokan sudah terbalik, dulu kan katanya tembak menembak sekarang nggak ada tembak menembak, yang ada sekarang pembunuhan,” kata Mahfud Md di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Mahfud mengatakan investigasi kasus Brigadir Yoshua mulai menyentuh banyak pihak. Mahfud menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kasus Brigadir Yoshua sudah tepat.

“Sudah dilacak lagi siapa aja yang terlibat mulai menyentuh banyak orang, kan sudah mulai terbuka dan Kapolri kan sudah jelas ya langkah-langkahnya sudah terukur dan bisa dipertanggungjawabkan menurut saya untuk kebaikan Polri ke depan,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mendatangi kantor LPSK untuk mengajukan justice collaborator (JC). Deolipa mengungkap alasan Bharada E mengubah keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Ya, mengubah keterangan ada kaitannya dengan pergantian pengacara juga. Ada kaitannya dengan masa lalu juga, tekanan-tekanan masa lalu. Kemudian skenario-skenario masa lalu yang dia alami,” kata Deolipa di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8).(SW)