Penyelundupan HP dan Pungli di Rutan KPK Sejak Lama Ada
Selain itu, transaksi Rp 4 miliar di rutan KPK terkait penyelundupan uang dan ponsel yang saat ini menjadi sorotan bukan tiba-tiba terjadi pada era Firli Bahuri.
“Jadi kita bicara perspektif ke depan, kita tidak ingin kemudian saling menyalahkan,” kata Ghufron.
Sementara itu, mantan Ketua KPK Saut Situmorang tidak menampik bahwa kasus penyelundupan ponsel ke rutan itu juga terjadi pada masa kepemimpinannya.
Namun, Saut mengatakan, penyelundupan ponsel dan pelanggaran-pelanggaran lainnya sudah terdeteksi dan ditindak.
“Terdeteksi dan terukur dan kemudian penindakannya itu jelas, clear,” kata Saut yang hadir secara langsung di studio Kompas TV.
Sebelumnya, KPK tengah disorot karena dugaan pungli di rutan dengan nilai mencapai Rp 4 miliar per Desember 2021 hingga Maret 2023.
Transaksi panas itu diduga terkait penyelundupan uang dan alat komunikasi untuk tahanan kasus korupsi dan terindikasi suap, gratifikasi, serta pemerasan.
Terbaru, KPK diketahui membebastugaskan puluhan pegawai lantaran kasus tersebut.(SW)







Comment